Kajian

Menjaga Wasiat Rasul: Menguatkan Komitmen kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Menjaga Wasiat Rasul: Menguatkan Komitmen kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Menjaga Wasiat Rasul: Menguatkan Komitmen kepada Al-Qur’an dan Sunnah – Oleh Muhammad Rafi Ardiansyah Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Pasuruan


Sinarmu.co – Dalam perjalanan sejarah Islam, umat ini tidak pernah kekurangan tokoh besar, pemikir unggul, dan pejuang yang tulus. Namun, dari seluruh warisan intelektual dan spiritual yang ada, tidak ada yang lebih otoritatif, lebih abadi, dan lebih relevan daripada dua pusaka agung yang diwariskan langsung oleh Rasulullah ﷺ: Al-Qur’an dan Sunnah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“تركت فيكم أمرين، لن تضلوا ما تمسكتم بهما: كتاب الله وسنة نبيه”
Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.
(HR. al-Hakim, al-Mustadrak, no. 318; Malik dalam al-Muwaththa’)

Advertisements

Sabda ini merupakan wasiat yang mengandung konsekuensi mendalam: keselamatan umat tidak dijamin hanya dengan berpegang pada salah satunya, tetapi pada keduanya secara bersamaan. Maka ketika ada yang mencoba memisahkan keduanya—mengklaim cukup dengan Al-Qur’an saja atau sebaliknya, menafikan peran wahyu tertulis—maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan berpikir, tetapi juga pengabaian terhadap otoritas kenabian itu sendiri.

Al-Qur’an adalah petunjuk dari Allah yang diturunkan sebagai pedoman hidup. Tetapi teks wahyu ini tidak selalu menjelaskan dirinya secara terperinci. Maka diutuslah Rasulullah sebagai penafsir dan pelaksana praktis dari ajaran tersebut. Sebagaimana firman Allah:

“وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ”
Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.
(QS. an-Nahl: 44)

Tanpa Sunnah, kita tidak akan memahami teknis shalat, kadar zakat, tata cara haji, atau rincian hukum-hukum lainnya. Sunnah adalah cermin nyata kehidupan Qur’ani, dan Rasulullah sendiri adalah “al-Qur’an yang berjalan”, sebagaimana kesaksian Aisyah ra. tentang akhlak beliau.

Namun, tidak semua yang disebut “hadis” bisa langsung dianggap sebagai Sunnah yang sahih. Di sinilah pentingnya membangun sikap kritis dan ilmiah dalam menerima hadis. Muhammadiyah sejak awal telah menegaskan bahwa Sunnah yang dijadikan dasar hukum adalah Sunnah yang sahih sanadnya dan maqbul matannya. Dalam Manhaj Tarjih, pendekatan terhadap Sunnah dilakukan dengan takhrij, tarjih, dan verifikasi makna, bukan dengan mengikuti secara membuta.

Realitas hari ini menunjukkan bahwa tantangan terhadap warisan kenabian ini semakin kompleks. Di satu sisi, ada kelompok yang menyuarakan “cukup Al-Qur’an saja”—sebuah klaim yang bertentangan dengan ayat-ayat yang memerintahkan ketaatan kepada Rasul. Di sisi lain, ada pula yang menyalahgunakan hadis-hadis lemah sebagai alat pembenar kekuasaan atau kepentingan tertentu. Keduanya menjauhkan umat dari ajaran Islam yang sejati.

Muhammadiyah hadir sebagai gerakan tajdid yang memegang teguh prinsip beragama secara rasional, otentik, dan mencerahkan. Komitmen terhadap Al-Qur’an dan Sunnah bukan berarti menolak akal, tetapi justru menghidupkan akal sehat sebagai sarana memahami wahyu. Dengan pendekatan ini, umat Islam dapat berjalan di atas jalan tengah—menjauh dari ekstremisme tekstual maupun liberalisme yang longgar.

Menjadi umat Nabi Muhammad berarti memelihara warisan beliau, memuliakan sabdanya, memahami jalan hidupnya, dan meneruskan perjuangannya. Tidak mungkin mencintai Al-Qur’an tanpa mencintai Rasul yang membawanya. Begitu pula sebaliknya, tidak mungkin menjunjung tinggi Sunnah sambil mengabaikan Al-Qur’an yang menjadi sumber utama.

Tugas kita kini adalah menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai dua pilar utama dalam seluruh aspek kehidupan: ibadah, akhlak, pendidikan, ekonomi, sosial, bahkan politik. Bukan hanya sebagai rujukan hukum, tetapi sebagai sumber moral dan pencerahan bagi umat dan bangsa.

Semoga kita termasuk golongan yang istiqamah memegang dua wasiat Rasul ini, dan tidak tergelincir karena meremehkan salah satunya. Dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah, umat ini insyaAllah akan tetap berada dalam cahaya kebenaran dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Penulis: Muhammad Rafi Ardiansyah
Sekretaris MTT PDM Kabupaten Pasuruan

Advertisement
About Author

sinarmu

Sinarmu.co | Mencerahkan semesta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *