Berita

Mediasi Kedua Buntu, TK ABA Akan Dibuka dan Muhammadiyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Kedua Buntu, TK ABA Akan Dibuka dan Muhammadiyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Kedua Buntu, TK ABA Akan Dibuka dan Muhammadiyah Siap Tempuh Jalur Hukum – laporan kontributor sinarmu.co.


Sinarmu.co – Pemerintah Kecamatan Purwosari kembali menggelar mediasi Muhammadiyah dan keluarga Sunarti (9/9). Bertempat di kantor Kecamatan Purwosari, mediasi yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB tertunda lebih dari 30 menit akibat keterlambatan pihak keluarga Sunarti.

Tak seperti mediasi pertama, Sugeng Hariadi Camat Purwosari, kali ini hadir menengahi selaku mediator. Meski begitu, Sugeng mengatakan bahwa ia telah menerima laporan dan mengerti hasil dari mediasi sebelumya. Di awal penyampaiannya, ia berharap permasalahan antara kedua belah pihak dapat selesai dalam pertemuan kali ini. Selain Camat, Kapolsek Purwosari AKP Sawu S, kepala Kemenag Purwosari dan kades Martopuro juga hadir di antara para undangan.

Mendapat kesempatan berbicara di awal, Zulkipli kuasa hukum Sunarti menyatakan pihaknya juga berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini apabila kesepakatan berpihak padanya. “Harapan dari pihak keluarga, akan dapat bisa menyelesaikan apabila (hasilnya) itu cocok dengan pihak keluarga,” katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga Sunarti melakukan penggembokan gerbang TK ABA Purwosari. Hal itu menyebabkan terlantarnya siswa-siswi dan tentunya sangat mengganggu proses belajar-mengajar di TK. Juga, menurut pengakuan Riyanto Kades Martopuro, penggembokan membuat beberapa kegiatan warga Martopuro terhambat dikarenakan gerbang tersebut juga sebagai akses jalan menuju balai warga.
Baca : Mediasi di Kecamatan, Muhammadiyah Berharap TK ABA Dibuka Kembali Demi Kemanusiaan

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Adalah Amanat UUD 1945

Muchlas Fahmy, Sekretaris PCM Purwosari mengajak semua hadirin untuk berpikir demi kepentingan orang banyak. “Kami mengajak kepada semua pihak agar bisa berpikir sehat, berpikir jernih, berpikir untuk kepentingan orang banyak, berpikir untuk kepentingan anak bangsa,” ujar Mukhlas.

“Jika kita menghalang-halangi kegiatan belajar anak bangsa, maka cita-cita anak bangsa tidak akan pernah tercapai. Dan itu tidak sesuai dengan harapan dari para pendiri bangsa kita,” lanjut Muchlas. Ia menegaskan, bahwa tidak ada alasan untuk gerbang TK ABA digembok, urusan tanah seyogyanya bisa diselesaikan secara terpisah tanpa mengganggu proses belajar-mengajar. Begitulah seharusnya orang dewasa berpikir.

Ironisnya, Amar sebagai menantu Sunarti, sempat menyinggung alinea keempat UUD 1945, tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam praktinya, ia lebih memilih tetap menutup gerbang sekolah, melarang adanya kegiatan belajar-mengajar, demi menyelesaikan perkara hak kepemilikan tanah tersebut. “Hak orang ini (kepemilikan tanah) harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan,” katanya dengan nada yang meninggi.

Menanggapi hal tersebut, Imron Rosyadi, Wakil Ketua PDM Kabupaten Pasuruan menceritakan runtut proses jual beli tanah. Hingga Muhammadiyah akhirnya pada tahun 2022 ini akan memproses AJB menjadi SHM. Ia menjelaskan, dalam prosesnya, di pertemuan yang ketiga, Muhammadiyah mendapati perubahan sikap dari keluarga Sunarti yang menyatakan tidak pernah menjual tanah tersebut.

Muhammadiyah Akan Buka Gerbang TK ABA

Berkaitan dengan penggembokan gerbang TK ABA, Imron mengatakan, itu adalah perbuatan yang harus dibuktikan benar secara hukum. “Padahal belum ada ketetapan hukum yang jelas tanah tersebut milik siapa. Sebelum ada putusan hukum dari pengadilan, maka silahkan dibuka terlebih dahulu, utamakan kepentingan anak-anak yang sedang belajar,” tegas Imron. Ia menambahkan, Muhammadiyah memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan AJB yang sah secara hukum.

Di akhir mediasi, sekali lagi Kapolsek Purwosari menceritakan, “Dari hati kami yang paling dalam, tolong kedua belah pihak kalau mau bersengkata monggo, kalau mediasi dan selesai di sini alhamdulillah. Tapi kami minta dengan hormat, itu anak-anak kita masih kecil, jangan sampai mereka tidak punya rumah untuk belajar,” jelas AKP Sawu. Mediasi kedua ini tetap buntu dan kedua belah pihak menyatakan siap untuk memproses urusan tanah ini secara hukum.

Ditemui secara terpisah setelah mediasi selesai, Imron Rosyadi, juru bicara Muhammadiyah mengatakan TK ABA akan kami buka dan pembelajaran kembali dilakukan di gedung TK ABA Purwosari. “Iya, kita akan membuka, dengan dasar kita memiliki bukti AJB yang sah, dan bangunan di atas tanah tersebut kami sendiri (Muhamadiyah) yang membangun,” pungkas Imron. efha

About Author

sinarmu

Sinarmu.co | Mencerahkan semesta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *