Berita

Kolaborasi UMSIDA, Pelatihan Standar Protokoler Acara

Kolaborasi UMSIDA, Pelatihan Standar Protokoler Acara

Sinarmu.co – Mungkin di antara kita masih bingung bagaimana cara menerapkan protokoler acara di sebuah instansi. Seperti protokoler acara pembukaan milad, pembukaan lomba, penyambutan dinas dan lain sebagainya. Atau malah kita belum mengerti bahwa di setiap acara terdapat protokol?

Setiap instansi atau lembaga tentu acapkali mengadakan acara, baik formal maupun non formal. Tak terkecuali sekolah-sekolah di Perguruan Muhammadiyah. Di setiap acara tersebut ternyata perlu adanya protokoler masing-masing, yang mengatur bagaimana acara akan berlangsung, urutan dan tata caranya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, hari ini, Sabtu (12/3/2022) Majelis Dikdasmen dan Lembaga Informasi Komunikasi (LIK) PDM Kabupaten Pasuruan mengadakan pelatihan protokoler untuk Sekolah Muhammadiyah. Pelatihan tersebut menghadirkan dua orang perwakilan guru dari masing-masing Sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Pesan BPBD Kepada MDMC Kabupaten Pasuruan

Achmad Fuad Hasyim, Ketua LIK PDM berharap dengan pelatihan ini akan ada standar protokoler di masing-masing sekolah. “Para guru yang hadir, sepulang dari acara pelatihan ini harus menjadi pengawal standar protokoler di masing-masing sekolah. Sekolah Muhammadiyah harus paham terkait protokoler, apalagi ketika mendatangkan pihak pemerintah atau kedinasan, jangan sampai keliru,” ucapnya.

Acara yang berlangsung di Ruang Bromo Hotel Inna Tretes Prigen itu merupakan kolaborasi PDM Kabupaten Pasuruan dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Lebih lanjut, pelatihan tersebut mendapat dukungan dari tim Abdimas (Pengabdian Masyarakat), melalui Program Kemitraan Masyarakat UMSIDA.

Kasi Pengabdian Masyarakat dan HKI UMSIDA, Rohman Dijaya, M.Kom. mengatakan ini adalah program pertama kali yang berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah. “Kami beberapa kali melakukan pengabdian masyarakat, termasuk di Kabupaten Pasuruan, baru kali ini kami berkolaborasi dengan PDM Kabupaten Pasuruan. Semoga nantinya bisa berlanjut,” ucap Rohman.

Mengenal Protokoler Bersama Nur Maghfirah Aesthetika, M.Med.Kom.

Sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokoleran, keprotokoleran adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi. Hal itu, sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Protokoler tersebut meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.

Lebih Legkap, unduh undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokoleran

Menurut Fira, tim protokoler perlu mengetahui terlebih dahulu siapa saja tamunya, sehingga bisa mempersiapkan penataan tempat duduk mereka. Dalam hal ini, tim juga harus mengkonfirmasi dan memastikan dengan sedetail mungkin siapa saja yang akan hadir. Detail tersebut meliputi nama lengkap dari masing-masing tamu, titel dan jabatan.

Di akhir sesi pertama ini, peserta membuat protokoler susunan acara formal untuk acara yang biasa sekolah adakan. Susunan acara yang telah sesuai standar tersebut akan menjadi acuan masing-masing sekolah di kemudian hari.

“Silahkan, tim bisa membuat protokoler yang sedemikian rupa sehingga bisa menjadi ciri khas sekolah masing-masing,” papar Fira. Ia menambahkan bahwa setiap sekolah memiliki perbedaan sumber daya, kultur dari pimpinannya juga berbeda-beda, maka protokolernya-pun mungkin akan berbeda.

Materi Pelatihan Protokoler Oleh Nur Maghfirah Aesthetika

Senada dengan itu, di penutupan acara Ketua PDM Kabupaten Pasuruan Mohammad Aufin menitipkan pesan kepada para peserta. “Saya titip satu pesan, para guru yang hadir saat ini silahkan menyampaikan kepada Kepala Sekolah, agar protokoler yang sudah tersusun hari ini ditetapkan melalui SK Sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya akan membuat surat edaran kepada sekolah untuk membuat standar protokoler di sekolah Muhammadiyah. Efha

Editor: Achmad Fuad Hasyim

About Author

sinarmu

Sinarmu.co | Mencerahkan semesta

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *