Pertama, memiliki integritas dan kapasitas untuk mengajarkan dan mengamalkan islam yang tengahan (wasatiyah).
Kedua, berpandangan nasionalis-religius dan menjadi garda depan dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara dengan mengamalkan nilai – nilai Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, mengedepankan nilai etik politik kenegaraan yang menjadi ciri khas Persyarikatan Muhammadiyah.
Keempat, bertanggung jawab dalam meraih dan mengawal kekuasaan demi kesejahteraan masyarakat.
Kelima, berperan aktif dalam menyuarakan isu-isu internasional.

