Berita

RAPIMDA Di Winongan Deklarasikan PCPM Baru

RAPIMDA Di Winongan Deklarasikan PCPM Baru

RAPIMDA Di Winongan Deklarasikan PCPM Baru – Laporan kontributor sinarmu.co


Sinarmu.co – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda). Rapat bersama dengan seluruh Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah itu berlangsung di masjid Miftahul Huda, Umbulan, Winongan (11/6).

Rapimda kali ini menurut Nasyitusyubban Wakil Ketua PDPM Bidang organisasi, salah satunya untuk mengkonsolidasikan PCPM menjelang perhelatan Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Jawa Timur. Dalam keterangan resmi PWPM Jawa Timur, Musywil akan diselenggarakan di Banyuwangi pada tanggal 14-15 Juli 2023.

PDPM Kabupaten Pasuruan hari ini memiliki 5 Cabang dari 24 Kecamatan yang ada. Lima cabang itulah yang hari ini kami undang untuk sosialisasi agenda Musywil. Harapannya masing-masing cabang mempersiapkan peserta dan perbekalannya. Yang lebih penting menurut Ubba sapaannya, adalah semua cabang kompak satu komando bersama PDPM. “Berangkat bergembira, di lokasi bergembira dan pulang pun juga bergembira,” pungkasnya.

Baca juga: Dapat Perahu Motor, PCM Lekok Manfaatkan Untuk Berbagi

Tak berhenti di konsolidasi, Rapimda di Winongan membuahkan kabar positif. Abdul Aziz Pranatha, aktivis muda Muhammadiyah asal Winongan bersama dengan rekan-rekannya berkesempatan mendeklarasikan pendirian PCPM Baru. PCPM Winongan. Hal itu tentunya menjadi angin segar bagi kaderisasi Muhammadiyah di Winongan.

“Amanah PDPM untuk persiapan pembentukan PCPM Winongan ini menjadi semangat baru untuk terus menghimpun dan memperhatikan perkembangan kaderisasi Muhamadiyah di daerah tertinggal,” ucap Aziz.

Mantan Presiden Mahasiswa UMM itu berharap, aspek sosial, politik, pemberdayaan masyarakat serta pendidikan dapat menjadi pemicu hadirnya simpatisan Muhammadiyah yang dapat terbentuk menjadi kader unggulan di tengah masyarakt awam.

Selanjutnya, calon PCPM winongan akan terus berkoordinasi dengan bidang organisasi PDPM dalam proses pemenuhan persyaratan-persyaratan pendirian cabang. efha

About Author

sinarmu

Sinarmu.co | Mencerahkan semesta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *