
PMM FAI UMM, Sebagai Tempat Kerukunan Umat Beragama – Laporan kontributor sinarmu.co
Sinarmu.co – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan acara Pembukaan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM). Pelaksanaan pembukaan bertempat di Desa Mojorejo Dusun Ngandat, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pembukaan PMM dihadiri oleh ketua RW 06, perwakilan RT, karang taruna dan ibu-ibu PKK Dusun Ngandat.
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa ini beranggotakan lima orang dari Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam. Kelompok 92 Gelombang 8 yang terdiri dari Alvin Najmi Maulana, Nabila Aprilia Rismara, Nursalsabil Juvenutania, Muhammad Indika, dan Umar Said Yudoyono. Adapaun Dosen pendamping PMM adalah Fadilla Muhammad Mahdi, S.E, M.SI.
Mahasiswa PMM mengusung tema “Penyuluhan Peningkatan Pengetahuan, dan Kesadaran Hukum Terhadap Masyarakat Desa Mojorejo” dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan desa sadar hukum. Dengan cara memanfaatkan media digital dan melakukan advokasi terhadap masyarakat dalam pemasaran produk sumber daya lokal dan pemahaman hukum terhadap masyarakat Desa Mojorejo, selain itu mereka juga membantu memperkenalkan sumberdaya lokal masyarakat Desa Mojorejo dengan melakukan publikasi ke media massa dan media digital untuk mendukung pengembangan SDM dan SDA Desa Mojorejo.
Budaya kerukunan umat bergama merupakan salah satu aspek yang membuat para mahasiswa tertarik untuk melaksanakan PMM di dusun ngandat. Terdapat kurang lebih tiga agama yaitu Islam, Budha dan Nasrani yang hidup damai dan berdampingan di Dusun Ngandat. Oleh karena itu mahasiswa Fakultas Agama Islam ingin mendapatkan insight baru terkait toleransi berkeagamaan. Hal itu cukup menarik bagi mahasiswa Fakultas Agama Islam yang notabene kehidupannya hanya bersosialisasi antar sesama agama.
Kontributor: nar/anm
Judul : PMM FAI UMM, Sebagai Tempat Kerukunan Umat Beragama