
Sinarmu.co – Seminar Nasional (SILATNAS) Kelompok Kerja Kepala SMK Muhammadiyah Indonesia, di SMK Muhammadiyah 1 Pandaan masih berlanjut, Jum’at (29/9) kemarin. Sesi bincang-bincang kali ini, turut mengundang Dr. Wardhani Sugiyanto, M.Pd., Direktur SMK Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Disambut dengan tim paskibraka SMK Mutu Pandaan, kedatangan Dr. Wardhani begitu menarik perhatian. Tak selang dari itu, Direktur SMK Kemendikbudristek tersebut bergegas menuju Aula Ahmad Dahlan, SMK Mutu Pandaan.
Dalam sesi seminar tersebut, Dr. Wardhani mengulik seputar pentingnya platform teknologi digital. Terlebih lagi, pemanfaatan digital dalam aspek pendidikan. Terutama SMK. “Ada banyak sisi positif dari penggunan teknologi. Murah, efisien dan efektif. Terlebih lagi, kita telah memasuki transisi era. Dari 4.0 menuju 5.0,” ujarnya.
Baca Juga : SAH! JOB FAIR 2023 SMK Mutu Pandaan, Telah Dibuka
Pada era digitalisasi ini, SMK dituntut untuk terus berdaya dan berkarya. Hal tersebut juga termasuk dalam penguasaan kemampuan dalam memahami dan mengaktualisasikan teknologi terbaru secara masif.

Dr. Wardhani Sugiyanto, M.Pd, menyampaikan 3 poin utama yang harus dipenuhi sebagai SMK Pusat Keunggulan. “Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dengan baik. Yaitu, kepemimpinan, Perencanaan Berbasis Data dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sesuai dengan Permendikbudristek pasal 46,” pungkasnya.
Poin pertama, adalah kepemimpinan. Kepala Sekolah sebagai pemimpin “tertinggi” di lingkungan sekolah, merupakan kunci maju mundurnya sekolah. “Kepala sekolah perlu memutar pikiran berdasarkan kearifan lokal, untuk membuat strategi dan konsep, dalam memajukan sekolah,” tutur Dr. Wardhani.
Selain itu, growth mindset, tentang kurikulum, “bredel” konsep pembelajaran diferensiasi, juga harus menjadi perhatian lebih dari seorang pemimpin (kepala sekolah). Poin kedua, tentang Perencanaan Berbasis Data yang berfokus kepada tujuh poin. Seperti, literasi, numerasi, iklim keamanan lingkungan sekolah, dan sebagainya.
Elemen terakhir adalah Peraturan Menteri Kemendikbudristek No. 46 tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Berfokus pada pembuatan satuan khusus dalam lembaga, untuk mengaktualisasikan pemerhatian lebih terhadap kasus bullying, kekerasan dan sejenisnya. Terutama dalam penanggulangan serta penanganan, di lingkungan sekolah. Tentunya dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Jujur saja, saat ini, dunia pendidikan kita sedang dalam darurat kekerasan. Berbicara data, terdapat 2133 kasus kekerasan dalam satu tahun belakang ini. Setidaknya, terdapat 40% anak laki-laki 60% anak perempuan, alami kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan,” ungkap Dr. Wardhani.
Ia berpesan, jangan sampai satuan pendidikan (SMK Muhammadiyah Indonesia) alami hal demikian. Apalgi sampai terjadi pembiaran kasus kekerasan atau perundungan, baik secara fisik maupun psikis. “Mari kita mencerahkan SMK, agar terus unggul, berkemajuan dengan menerapkan 3 poin utama, sesuai dengan arahan Permendikbudristek,” tutup Direktur SMK Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Sesi seminar, diakhiri dengan tanya jawab dari peserta terhadap narasumber (Dr. Wardhani) dan ditutup dengan pemberian cinderamata dari tuan rumah (SMK Mutu Pandaan) kepada Direktur.
Akar10-SMK Mutu Pandaan