
Sinarmu.co – Bankziska Lazismu Kabupaten Pasuruan berkomitmen mengentaskan warga dari urusan rentenir. Hal itu disampaikan Dzulfikri Safrian, Ketua Pengurus Bankziska dalam agenda Rakerda Lazismu, Jum’at (11/2/2022).
Menurut Safri (sapaannya), banyak warga yang terdesak membutuhkan uang larinya ke rentenir. Tak sedikit pula, yang di kemudian hari mereka mengeluh dan menyesal karena tidak bisa lepas darinya.
Berangkat dari situ, lembaga yang resmi terbentuk di Bulan November 2021 itu, hadir memberikan solusi yang meringankan. Warga dapat mengajukan pinjaman, lalu akan mendapat sesuai jumlah pengajuan. Mereka pun nantinya mengembalikan dengan jumlah yang sama.
Baca Juga: Launching Bankziska Kabupaten Pasuruan, Pinjaman Tanpa Riba
Seperti hari ini, terdapat satu kelompok mitra Bankziska yang mengajukan pinjaman. Mereka adalah Indah pedagang kopi dan Agung pedagang sate aci. Keduanya meminjam masing-masing 500.000 rupiah untuk tambahan modal.
“Situasi pandemi membuat dagangan sepi pembeli, sehingga saat ini kami membutuhkan tambahan modal agar dapat bertahan,” keluh Agung.
Sebelum itu, pihaknya telah menyelesaikan proses kelengkapan administrasi dan keduanya lolos asesmen. Sehingga hari ini bisa proses pencairan dana.
“Pengajuannya mudah, yaitu memiliki dokumen resmi dan memiliki usaha yang sedang berjalan. Setiap pengajuan harus sebagai satu kelompok,” tutur Safri.
Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Berzakat Infaq dan Sedekah Melalui Lazismu
Ia berharap dengan adanya Bankziska, masyarakat terhindar dari rentenir dan bisa mengembangkan usaha mereka. Selain itu, pihaknya juga berdoa agar usaha mereka semakin berkembang.
“Kita doakan, bisa jadi yang tadinya seorang mustahiq, ke depan mereka menjadi muzakki. (Yang tadinya berhak menerima, menjadi orang yang mengeluarkan zakat),” tutupnya.
Editor : Achmad Fuad Hasyim