Ada yang unik dan edukatif dalam pelaksanaan Baitul Arqom guru dan karyawan Muhammadiyah se-Kecamatan Gempol yang berlangsung di Hotel Permata Biru, 2-3 Januari 2026. Selain penguatan ideologi, kegiatan ini juga menekankan kedisiplinan tinggi melalui kesepakatan “Kontrak Belajar” antara peserta dan instruktur.
Selama kegiatan berlangsung, setiap pelanggaran terhadap kontrak belajar yang telah disepakati bersama dikenai konsekuensi berupa infaq sebesar Rp1.000. Dana yang terkumpul dari denda tersebut tidak digunakan untuk keperluan konsumsi, melainkan sepenuhnya disalurkan untuk misi kemanusiaan melalui Lazismu Kabupaten Pasuruan.
Disiplin Berbuah Kebaikan
