Menjawab Kegelisahan Generasi Muda, IMM Ibnu Khaldun Bahas Cinta, Pra Nikah Islami, dan Peran Setara Suami Istri – Laporan Famrotul Fuaida Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ibnu Khaldun Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Sinarmu.co – Pernikahan sejatinya merupakan hubungan yang sakral, banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius diantaranya mengenai cara memilih pasangan yang terbaik dan sekufu serta memahami peran suami dan istri dalam berumah tangga.
Seringkali jika membahas pernikahan maka akan ada pembahasan mengenai cinta, namun apakah perasaan cinta yang timbul sebelum adanya ikatan pernikahan bisa dianggap wajar? Lewat Webinar Pra Nikah yang diadakan oleh Bidang Immawati Komisariat Ibnu Khaldun pada hari Minggu (18/05) menjawab kegelisahan dan pertanyaan seputar pernikahan dalam Islam mulai dari mempersiapkan sampai menjalaninya.
Cinta merupakan fitrah dimiliki semua makhluk hidup entah itu hewan maupun manusia, namun perbedaannya adalah ketika perasaan cinta itu dibarengi dengan logika akal bukan hanya sebatas perasaan cinta berlandaskan nafsu layaknya hewan. Dalam salah satu hadits ketika ditanya “Siapakah manusia yang paling Baginda cintai?” Rasulullah pun menjawab “Aisyah” kemudian “Umar bin Khatab” yang selanjutnya beliau menyebutkan beberapa orang laki-laki. Hal ini membuktikan bahwa perasaan cinta wajar dimiliki oleh manusia terlebih oleh pasangan suami dan istri. Namun, tingkatan cinta yang sejati dan tertinggi adalah cinta kepada Allah dan Rasul-nya.
Keluarga diibaratkan sebagai madrasah yang melahirkan individu-individu yang berkualitas yang dapat membangun peradaban yang berkualitas pula, sehingga sebelum membangun keluarga perlu pertimbangan yang matang. “Karena sebaik-baik pernikahan adalah pernikahan yang dipersiapkan” ucap Hilma A’yunina, wanita yang menjabat sebagai ketua umum PCIA Mesir itu memaparkan jika langkah awal membentuk keluarga dimulai dari mencari calon pasangan yang sesuai dengan kriteria.
Kriteria calon pasangan yang sesuai dengan syariat dilihat dari segi agama, akhlak dan sekufu. Sekufu yang dimaksud disini bermakna keserasian atau keseimbangan antara calon istri dan calon suami dalam hal agama, nasab, pekerjaan, dan umur. Dalam mempersiapkan diri menuju pernikahan tak perlu menjadi sosok yang sempurna karena ketika dalam berumah tangga, orang yang mencintai cenderung menerima walaupun terdapat kekurangan karena kekurangan tersebut akan dijadikan PR bersama untuk saling memperbaiki.
Menjalani Pernikahan Bersama
Seringkali setelah pernikahan, pekerjaan rumah tangga hingga mengasuh/membesarkan anak dibebankan sepenuhnya kepada wanita. Yulianti Muthmainnah selaku kepala PSIPP ITB – Ahmad Dahlan menjelaskan bahwasannya pekerjaan rumah tangga dan membesarkan anak membutuhkan peran suami dan istri, stereotip dari masyarakat lah yang seolah menjadikannya sebagai kewajiban yang hanya dilakukan oleh seorang istri saja.
Budaya patriarki yang mengakar hanya membuat perempuan semakin terbebani seperti adanya standar sosial bahwa perempuan harus menikah di usia yang muda, padahal minimalnya usia perempuan untuk melahirkan adalah ketika 21 tahun hal ini dikarenakan organ reproduksi perempuan baru siap secara sempurna untuk melahirkan seorang bayi, melahirkan dibawah usia 21 tahun memiliki banyak resiko.
Terlebih dengan stigma mengenai keperawanan perempuan, “setelah menikah, keluarnya darah itu sebagai tanda perawannya perempuan, tapi selaput darah perempuan satu dengan yang lain itu berbeda-beda,” ujar Yulianti. Hal ini menjelaskan bahwasannya keluarnya darah pada daerah kewanitaan bukan menjadi acuan perawan atau tidaknya seorang perempuan.
Seringkali terdengar bahwasannya seburuk-buruknya lelaki pun tetap menginginkan mendapat istri yang baik padahal sebelum menikah perlu mencari calon yang setara seperti kalimat “jodoh adalah cerminan diri”, maka dalam membentuk keluarga yang harmonis membutuhkan kerjasama suami istri yang baik tanpa ada budaya patriarki didalamnya.
Sebelum menutup sesi webinar, Yulianti yang juga menjadi anggota LKHP PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasinya kepada IMM Sidoarjo yang telah mengadakan pendidikan pra nikah yang dihadiri baik perempuan maupun laki-laki, hal ini dikarenakan seringkali hanya perempuan-lah yang didorong untuk mengikuti pendidikan pranikah, sementara laki-laki jarang mendapat dorongan serupa. Padahal, kata Yulianti, kesiapan membangun rumah tangga adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban perempuan.
“Pendidikan pranikah seharusnya bersifat setara, karena dalam pernikahan, kedua belah pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang sama pentingnya,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kesetaraan, komunikasi yang sehat, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan sejak sebelum akad nikah berlangsung.
Penulis : Famrotul Fuaida
IMM Ibnu Khaldun Universitas Muhammadiyah Sidoarjo



