Lazismu Kabupaten Pasuruan adalah Lembaga Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Yang berada di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan. Bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Lazismu Kabupaten Pasuruan adalah lembaga zakat tingkat Kabupaten yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sadaqah, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Sebagai Lembaga Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah, Lazismu Kabupaten Pasuruan turut mendukung program-program Lazismu Pusat dan Wilayah. Salah satunya adalah pencapaian SDGs melalui pengembangan berbagai program pendayagunaan, yang kemudian program tersebut terbagi menjadi lima pilar, yaitu:
Pilar I Pendidikan,
Pilar II Kesehatan,
Pilar III Ekonomi,
Pilar IV Dakwah dan
Pilar V Sosial Kemanusiaan.

Dalam perjalanannya, Lazismu Kabupaten Pasuruan menuai berbagai macam kendala dan masalah. Namun hal itu tidak menyurutkan para Kader Muhammadiyah yang saat ini duduk di jajaran kepengurusan Lazismu Daerah Kabupaten Pasuruan.