
3 Gadis 1 Pria, sebuah cerita pendek (cerpen) karya Wahyu Ninik Hanifah, Alumni Pimpinan Daerah IPM Kabupaten Pasuruan.
Sebut saja Martini, Martono, Sumiyem, dan Marini. Mereka empat bersaudara, hidup di rumah yang cukup sederhana. Kedua orang tuanya sudah lama meninggal dunia. Mereka hidup berempat dan mandiri.
Siang itu Martini hendak ke sungai untuk mencuci pakaian. Tiba-tiba sesosok muncul dari dalam air. Tak ada rasa takut ataupun curiga, Martini tetap melanjutkan mencuci pakaian. Sesekali terdengar suara eraman, sontak Martini kaget dan berdiri, lalu berteriak minta tolong.
Martono yang mendengar pun bergegas ke arah Martini. Ia ketakutan dan bergegas lari menuju Martono. Beberapa warga yang mendengar pun bergegas lari menuju sungai. Tiga saudara itu berkumpul dan saling berpelukan.
Tiba-tiba dari arah kanan beberapa warga mengeroyok Martono hingga babak belur. Marini, Martini dan Sumiyem pun melongo heran, kaget dan termenung. Setelah beberapa saat, Sumiyem menghentikan warga dan menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Ternyata laki-laki yang mereka pukuli itu adalah kakak kandungnya, Martono. Warga pun saling berpandangan dan melongo. Salah satu warga mengira bahwa gadis-gadis tersebut telah mengalami tindak asusila, perbuatan Martono.
Singkat cerita, kemudian Martini menceritakan semua kejadian yang dialami, ketiga gadis ini adalah saudara dari Martono. Warga pun meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut. Lalu mereka pulang ke rumah masing-masing.
Wahai pembaca, itulah mengapa main hakim sendiri itu dilarang.
Cerpen 3 Gadis 1 Pria
Baca juga: Persamaan dan Perbedaan Bertengkar dan Sedekah